Sunday, April 06, 2025

Dan dari hasil survei dan pendapat para trader, bahwa: “pergerakan harga di pasar uang tersebut terbentuk dari kekeliruan dari para trader dalam menterjemahkan arah pergerakan harga” dikutip dari : http://edukasi.kompasiana.com || sudah saatnya "dancing with the market" http://forekita.blogpsot.com|| The One Stop Service for MQL 4, by :http://mqlcoder.weebly.com||ikut iklanin blog kamu? klik daftar

Jenis-jenis transaksi Valuta Asing




a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun.  

Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 

d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 

 e. Arbitage
metode arbitage, baik locational arbitrage maupun triangular arbitrage. Meskipun yang digunakannya adalah SPOT rate, tapi saya tidak ragu praktik ini juga haram. Mengapa karena memenuhi unsur maysir. Arbitrage adalah teknik mencari celah (ketimpangan) spot rate antar bank kemudian mengambil untung darinya.


Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. 

Ditetapkan di : Jakarta 
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M 

DEWAN SYARI'AH NASIONAL 
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Apakah forex penjudian dan termasuk DOSA dalam hukum agama?
Hal ini pernah dibahas secara hukum Islam, Katolik, Budha dan jawabannya adalah tidak,
forex bukan penjudian dan tidak melanggar hukum agama, begitu juga sekiranya dengan agama laen, karena sebenarnya forex adalah memperdagangkan barang yang terlihat yaitu mata uang bukan sekedar maen tebak2an seperti togel saja Ada orang mengclaim signalnya tepat 90% apakah dapat dipercaya? Well, semua signal pada dasarnya adalah ramalan hasil analisa, tidak bisa dikatakan pasti tepat atau tidak tepat karena belum terjadi, hal itu menjadi panduan dalam bermain forex boleh, tetapi jangan dibutakan karena prestasi orang itu pribadi semata, karena mungkin cara bertrading orang itu berbeda dengan anda.

Eh omong2 tapi apa sih Forecast Signal Forex itu? Adalah ramalan pergerakan dari mata uang yang diperkirakan akan terjadi pada hari itu, orang yang membuat forecast pada umumnya adalah orang yang sudah expert atau merasa expert atau yang mau sharing analisanya misalnya saja : Sell EUR/USD 1.1780 SL 1.1820 Target 1.1750 berdasarkan signal itu disarankan melakukan posisi sell terhadap EUR/USD pada order limit 1.1780, Stop loss di 1.1820 dan target 1.1750 ingat harga itu adalah harga limit bukan market.

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan Kotak

http://instaforex.com/index.php?x=BILZ
insta
 

Belajar Forex. Copyright 2012 by Organisasi Bantuan Kemasyarakatan Converted Bank Negara Indonesia